Segenap Keluarga Besar Pemerintah Desa Latukan, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1438 H. Minal Aidin wal Faizin (Mohon Maaf Lahir dan Bathin)

Sabtu, 24 November 2012

PEMBANGUNAN DESA DI ERA OTONOMI DAERAH

Seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka Penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya kabupaten/kota dilaksanakan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang demikian kemudian lebih akrab disebut Otonomi Daerah.
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hakikat Otonomi Daerah adalah upaya pemberdayaan daerah dalam pengambilan keputusan daerah secara lebih leluasa dan bertanggung jawab untuk mengelola sumber daya yang dimiliki sesuai dengan kepentingan, prioritas, dan potensi daerah sendiri. Kewenangan yang luas dan utuh yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi pada semua aspek pemerintahan ini, pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada pemerintah dan masyarakat. Penerapan otonomi daerah seutuhnya membawa konsekuensi logis berupa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berdasarkan manajemen keuangan daerah yang sehat.

SELAMAT DATANG DI DESA LATUKAN

Selamat datang di website desa Latukan, kunjungi dan cari informasi selengkapnya tentang desa latukan hanya di desalatukan.blogspot.com

Desa Latukan tergolong desa yang majemuk, baik dari masyarakat maupun aparat pemerintah desa, kedua komponen itu selama ini sudah bekerja sama bahu membahu dalam mengembangkan kemajuan desa. oleh karena itu peran serta masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan masyarakat desa sangat dibutuhkan, karena kemajuan desa akan sangat berpengaruh pada partisipasi masyarakat dalam rangka mengembangkan program kerja yang telah direncanakan oleh pemerintahan desa.
kepercayaan masyarakat yang tinggi, harus pula diimbangi dengan pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur pemerintah desa. oleh karena itu kerja sama yang saling membangun satu sama lain harus di pelihara guna menciptakan swasana desa yang kondusif, aman dan sejahtera. sehingga desa Latukan akan mampu mempertahankan gelar pemenang lomba desa tingkat kabupaten yang diperoleh pada tahun 2012, dan mampu bersaing dengan desa-desa yang lebih maju dari kabupaten yang lain.

Kamis, 22 November 2012

KONSEP PENGEMBANGAN DESA LATUKAN

Konsep perencanaan pengembangan Desa Latukan  mencakup 5 dimensi sebagai pilar utama yaitu menyangkut tata ruang desa, perekonomian desa, sosial budaya desa, mitigasi bencana, lingkungan hidup.
Tata ruang desa : rehabilitasi, rekonstruksi dan pengembangan desa. Selain itu, juga mampu menampung pertumbuhan ruang di masa datang secara fleksibel dan mampu menampung kebutuhan perbaikan struktur tata ruang desa melalui konsolidasi lahan (jika diperlukan). Konsep ini sesuai dengan muatan PP no 2 tahun 2005.
Perekonomian Desa : meningkatkan penghidupan masyarakat dan pembangunan sarana ekonomi berbasis potensi lokal, pengembangan usaha mikro, kelembagaan ekonomi dikaitkan dengan sumber daya manusia.
Sosial Budaya Desa : pembangunan pendidikan, sosial dan penguatan adat istiadat setempat dalam rangka pengembangan partisipasi masyarakat yang melibatkan segenap lapisan masyarakat, termasuk di dalamnya kelompok anak-anak pemuda dan wanita.
Mitigasi bencana : penataan ruang desa dengan fungsi khusus yaitu mitigasi bencana, berupa pembangunan daerah daerah yang rawan bencana dan tempat tempat yang digunakan untuk penampungan evakuasi warga ketika terjadi bencana.
Lingkungan hidup : penataan lingkungan yang menjaga keseimbangan holistik antara kawasan budidaya dengan kawasan lindung dalam upaya menjaga kelestarian penghidupan sebagian besar masyarakat. Penataan dilakukan juga terhadap pengelolaan di sektor pertanian, termasuk perkebunan, perikanan, kehutanan untuk meminimalisir ketidak seimbangan ekosistem.
Desa Latukan terletak di Kecamatan Kranggeneng termasuk dalam wilayah pengembangan yang diarahkan pada kawasan pertanian dan holtikultura yang termasuk rawan banjir. Secara umum Kecamatan Karanggeneng merupakan kawasan yang meliputi kawasan pertanian lahan basah, lahan kering dan peternakan dan Industri. Arah pengembangan / strategi Kabupaten Lamongan khususnya kawasan Karanggeneng dikembangkan sesuai dengan potensi wilayah yang ada. Pengembangan industri kerajinan, pertanian basah, lahan kering dan lain-lain.

Sesuai dengan Visi pembangunan Desa Latukan adalah : Asri Agamis, Sejahtera, Rukun dengan mengedepankan Ilmu pengetahuan dan teknologi. Desa Latukan  ingin menuju desa yang ideal dan madani dengan mewujudkan masyarakat Latukan yang agamis, hidup sejahtera, penuh kerukunan dengan dilandasi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.